Modus Ini Sering Digunakan untuk Menyelundupkan Narkotika, Begini Kata Bea Cukai

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai mengakui makin marak penyelundupan narkotika menggunakan modus barang kiriman.
Hal itu membuat Bea Cukai selalu waspada dan mengawasi dengan ketat kiriman melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT).
Dari hasil pengintaian beberapa minggu lalu, Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika melalui PJT sebanyak dua kali dalam sepekan.
Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin mengatakan pengagalan kali ini diawali atas informasi dan analisa unit vertikal sehingga membuat Bea Cukai Bogor bergerak menuju lapangan.
“Informasi awalnya kami dapat dari Kanwil BC Jawa Barat dan juga Subdit Narkotik Kantor Pusat Bea Cukai, sehingga kami lakukan penelusuran atas kiriman dan didapatkan daerah tujuan merupakan Sukabumi dan juga Kabupaten Bogor,” ungkap Edwan.
Bea Cukai Bogor kemudian bersama dengan Polsek Sagaranten, Kabupaten Sukabumi melakukan operasi gabungan di Sagaranten, Sukabumi untuk penindakan pertama.
Berdasarkan hasil penggalangan informasi, diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Bandung yang akan dikirimkan kepada penerima barang berinisial D yang beralamat di daerah Bantarsari, Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
“Atas paket pertama yang diamankan oleh petugas, telah dilakukan pemeriksaan dan kedapatan 1 plastik klip berisi ± 1 gram diduga berupa Methamphetamine,” lanjut Edwan
Bea Cukai mengakui makin marak penyelundupan narkotika menggunakan modus barang kiriman.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok