Modus Ini Sering Digunakan untuk Menyelundupkan Narkotika, Begini Kata Bea Cukai

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai mengakui makin marak penyelundupan narkotika menggunakan modus barang kiriman.
Hal itu membuat Bea Cukai selalu waspada dan mengawasi dengan ketat kiriman melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT).
Dari hasil pengintaian beberapa minggu lalu, Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika melalui PJT sebanyak dua kali dalam sepekan.
Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin mengatakan pengagalan kali ini diawali atas informasi dan analisa unit vertikal sehingga membuat Bea Cukai Bogor bergerak menuju lapangan.
“Informasi awalnya kami dapat dari Kanwil BC Jawa Barat dan juga Subdit Narkotik Kantor Pusat Bea Cukai, sehingga kami lakukan penelusuran atas kiriman dan didapatkan daerah tujuan merupakan Sukabumi dan juga Kabupaten Bogor,” ungkap Edwan.
Bea Cukai Bogor kemudian bersama dengan Polsek Sagaranten, Kabupaten Sukabumi melakukan operasi gabungan di Sagaranten, Sukabumi untuk penindakan pertama.
Berdasarkan hasil penggalangan informasi, diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Bandung yang akan dikirimkan kepada penerima barang berinisial D yang beralamat di daerah Bantarsari, Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
“Atas paket pertama yang diamankan oleh petugas, telah dilakukan pemeriksaan dan kedapatan 1 plastik klip berisi ± 1 gram diduga berupa Methamphetamine,” lanjut Edwan
Bea Cukai mengakui makin marak penyelundupan narkotika menggunakan modus barang kiriman.
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM