Modus Ini Sering Digunakan untuk Menyelundupkan Narkotika, Begini Kata Bea Cukai
jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai mengakui makin marak penyelundupan narkotika menggunakan modus barang kiriman.
Hal itu membuat Bea Cukai selalu waspada dan mengawasi dengan ketat kiriman melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT).
Dari hasil pengintaian beberapa minggu lalu, Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika melalui PJT sebanyak dua kali dalam sepekan.
Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin mengatakan pengagalan kali ini diawali atas informasi dan analisa unit vertikal sehingga membuat Bea Cukai Bogor bergerak menuju lapangan.
“Informasi awalnya kami dapat dari Kanwil BC Jawa Barat dan juga Subdit Narkotik Kantor Pusat Bea Cukai, sehingga kami lakukan penelusuran atas kiriman dan didapatkan daerah tujuan merupakan Sukabumi dan juga Kabupaten Bogor,” ungkap Edwan.
Bea Cukai Bogor kemudian bersama dengan Polsek Sagaranten, Kabupaten Sukabumi melakukan operasi gabungan di Sagaranten, Sukabumi untuk penindakan pertama.
Berdasarkan hasil penggalangan informasi, diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Bandung yang akan dikirimkan kepada penerima barang berinisial D yang beralamat di daerah Bantarsari, Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
“Atas paket pertama yang diamankan oleh petugas, telah dilakukan pemeriksaan dan kedapatan 1 plastik klip berisi ± 1 gram diduga berupa Methamphetamine,” lanjut Edwan
Bea Cukai mengakui makin marak penyelundupan narkotika menggunakan modus barang kiriman.
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok