Modus Ini Sering Digunakan untuk Menyelundupkan Narkotika, Begini Kata Bea Cukai

Kemudian atas informasi kedua, tim Bea Cukai Bogor bersama Polres Kabupaten Bogor, Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan pengiriman paket yang diduga berupa NPP jenis Synthetic Cannabinoid (Tembakau Gorilla).
“Atas paket kedua asal Makarssar ini telah dilakukan pemeriksaan bersama dan kedapatan berisi satu plastik klip berisi ±140 gram berupa Tembakau Iris (TIS) yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid,” tutup Edwan.
Dari kedua kasus ini, pelaku diduga telah melanggar UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Atas penindakan tersebut telah dilakukan pengadministrasian penindakan oleh Bea Cukai Bogor dan barang bukti telah diserahterimakan kepada Polres setempat untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. (jpnn)
Bea Cukai mengakui makin marak penyelundupan narkotika menggunakan modus barang kiriman.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok