Modus Ini Sering Digunakan untuk Menyelundupkan Narkotika, Begini Kata Bea Cukai
Kemudian atas informasi kedua, tim Bea Cukai Bogor bersama Polres Kabupaten Bogor, Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan pengiriman paket yang diduga berupa NPP jenis Synthetic Cannabinoid (Tembakau Gorilla).
“Atas paket kedua asal Makarssar ini telah dilakukan pemeriksaan bersama dan kedapatan berisi satu plastik klip berisi ±140 gram berupa Tembakau Iris (TIS) yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid,” tutup Edwan.
Dari kedua kasus ini, pelaku diduga telah melanggar UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Atas penindakan tersebut telah dilakukan pengadministrasian penindakan oleh Bea Cukai Bogor dan barang bukti telah diserahterimakan kepada Polres setempat untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. (jpnn)
Bea Cukai mengakui makin marak penyelundupan narkotika menggunakan modus barang kiriman.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Terima Penghargaan dari Satpol PP
- Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Malang
- Bea Cukai Parepare Lepas Ekspor Tepung Rumput Laut ke Tiongkok, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai Banten Berikan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Nusantara Electric
- Terbitkan Izin Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba