Modus Ini Sering Digunakan untuk Menyelundupkan Narkotika, Begini Kata Bea Cukai
Kemudian atas informasi kedua, tim Bea Cukai Bogor bersama Polres Kabupaten Bogor, Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan pengiriman paket yang diduga berupa NPP jenis Synthetic Cannabinoid (Tembakau Gorilla).
“Atas paket kedua asal Makarssar ini telah dilakukan pemeriksaan bersama dan kedapatan berisi satu plastik klip berisi ±140 gram berupa Tembakau Iris (TIS) yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid,” tutup Edwan.
Dari kedua kasus ini, pelaku diduga telah melanggar UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Atas penindakan tersebut telah dilakukan pengadministrasian penindakan oleh Bea Cukai Bogor dan barang bukti telah diserahterimakan kepada Polres setempat untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. (jpnn)
Bea Cukai mengakui makin marak penyelundupan narkotika menggunakan modus barang kiriman.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai