Modus Kakek Jahat Bawa Bocah Lugu ke Semak-Semak

jpnn.com, BALIKPAPAN - Siprianus Susu alias Om Gondrong (55) ditangkap Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, karena mencabuli NI (9) di belakang gereja di Karang Joang, 26 April 2018 lalu.
Ulah Siprianus membuat NI trauma dan mengalami sakit di bagian organ vital.
Saat itu, Siprianus mengiming-imingi NI dengan uang Rp 30 ribu agar mau diajak ke semak-semak.
"Tersangka meminta adik korban menunggu. Sementara korban dibawa tersangka ke suatu tempat di belakang gereja. Di sana, tersangka melancarkan perbuatannya," ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, Senin (7/5).
Setelah itu, korban lantas menangis dan melaporkan hal tersebut kepada neneknya.
"Antara korban dengan tersangka ini mengenal karena tetangga. Bahkan, tersangka sering memberi uang kepada korban. Sementara korban ini tinggal di rumah neneknya. Karena kedua orang tuanya sudah bercerai," sambung Wiwin.
Nenek korban yang melihat cucunya menangis dan kesakitan langsung mencecar bocah malang itu dengan sejumlah pertanyaan.
NI mengaku telah dicabuli oleh Siprianus. Sang nenek langsung melaporkan hal itu ke Mapolres Balikpapan.
Siprianus Susu alias Om Gondrong (55) ditangkap Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, karena mencabuli NI (9) di belakang gereja di Karang Joang, 26 April 2018 l
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim