Modus Kakek Pencabul 4 Bocah Sergai Ini Akhirnya Terbongkar
jpnn.com, SERGAI -
Polisi meringkus seorang kakek berusia 59 tahun berinisial AN alias Ajo karena mencabuli empat bocah di Serdang Bedagai, Sumut.
Warga Dusun IV Desa Sarang Giting Kahan, Kecamatan Bintang Kayu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, itu mencabuli korban yakni TN, RA, FA, dan SS dalam waktu terpisah.
Keempat bocah korban pencabulan itu masih berusia 5-8 tahun, yang tak lain tetangga pelaku.
Informasi dihimpun Selasa (2/10/2018), ulah bejat Ajo terbongkar pada Minggu (30/9/2018) lalu. Salah seorang warga memberitahukan bahwa pelaku telah mencabuli putrinya.
“Seorang saksi memberitahukan kepada salah seorang orang tua korban, bahwa kemaluannya dipegang-pegang pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Alexander Piliang.
Setelah melakukan perbuatan mesum itu, pelaku berjanji akan datang lagi untuk membawa mainan.
“Begitu tersangka datang, langsung diamankan warga dan diserahkan ke kantor desa. Lalu, diamankan petugas Polsek Kotarih,” jelas Alexander.
Polisi meringkus seorang kakek berusia 59 tahun berinisial AN alias Ajo karena mencabuli empat bocah di Serdang Bedagai, Sumut.
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Bocah SD di Cimahi Dicabuli Tetangganya Sendiri, Polisi Buru Pelaku
- Dor, Pelajar di Sumut Tewas Ditembak, Polisi Periksa 15 Saksi
- WNA Afghanistan di Batam Ini Ditangkap terkait Pencabulan Anak