Modus! Kartu Kredit Digesek Dua Kali di Kasir Restoran

Modus! Kartu Kredit Digesek Dua Kali di Kasir Restoran
Uang. Ilustrasi Foto: Ridwan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim mengendus pencurian data kartu kredit di restoran waralaba dilakukan secara terstruktur.

Karena itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipid Siber) berupaya menjerat pemilik dan kasir restoran waralaba.

Perbankan juga digandeng untuk mensosialisasikan larangan gesek ke mesin kasir atau mesin yang tidak resmi dari bank.

Direktorat Tindak Pidana Siber Brigjen Fadil Imran menuturkan, dalam sebuah tindak pidana yang dijerat itu orangnya.

Tentunya, orang yang dipandang terlibat dalam kasus tersebut, bisa kasir dan pemiliknya. ”Subjek hukum pidana itu orangnya,” jelasnya.

Hingga saat ini sedang dipetakan, bagaimana peran dari setiap orang yang terlibat tersebut.

Dari kasir yang melakukan penggesekan ilegal sebanyak dua kali dan pemilik restoran waralaba yang memiliki server.

”Semuanya dilihat,” tutur mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus tersebut.

Bareskrim mengendus pencurian data kartu kredit di restoran waralaba dilakukan secara terstruktur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News