Modus Kasus Dana Pensiun Pertamina Dinilai Jarang Ditemukan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Andi Safrani menilai, modus kasus korupsi dana pensiun Pertamina yang melibatkan terdakwa Edward Seky Soeryadjaya (ESS) jarang ditemukan.
Seperti diketahui, Edward Seky Soeryadjaya (ESS) terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) Tahun Anggaran 2014-2015, khususnya pada penempatan investasi saham PT Sugih Energy.
"Untuk kasus korupsi yang sampai ke pengadilan, rasanya ini modus yang jarang ditemukan. Kasus suap atau gratifikasi yang ada, biasanya tidak terkait jual-beli saham dalam jumlah besar dalam jumlah besar di pasar modal," ujar Syafif saat dihubungi, Kamis (15/11).
Andi juga menduga terdakwa ESS sepertinya akan sulit lepas dari tuntutan kasus ini.
Karena itu, Andi juga berharap publik ikut mengawasi jalannya proses persidangan karena kasus ini berada di ranah hukum publik, dan sidang juga dilakukan secara terbuka, maka kontrol publik dapat dilakukan salah satunya melalui pemberitaan di media.
"Dengan terpublikasinya setiap agenda persidangan, maka publik bisa mengikuti proses dan materi yang berlangsung di sidang," ungkapnya.(chi/jpnn)
Untuk kasus korupsi yang sampai ke pengadilan, rasanya ini modus yang jarang ditemukan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bank BJB Jalin Kerja Sama dengan Dana Pensiun Pertamina
- Peluang Edward Soeryadjaya Ajukan Kasasi Dinilai Sangat Sulit
- Hukuman Edward Soeryadjaya jadi 15 Tahun Penjara
- Sidang Banding Edward Soeryadjaya Diminta Berjalan Transparan
- Edward Soeryadjaya Divonis 12 Tahun Penjara
- Sidang Korupsi Pertamina Dinilai Aneh