Modus Komplotan Pencuri yang Menyaru Anak Kos
jpnn.com - WASPADALAH jika ada penghuni kos baru. Bisa jadi dia adalah anggota komplotan curanmor yang menyaru penghuni kos yang memanfaatkan kelengahan penghuni lainnya. Setelah dianggap aman, dia beraksi dengan cara mengundang teman-temannya.
Modus pencurian tersebut diungkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi menangkap empat tersangka sekaligus.
Mereka adalah Fauzen Adim, 28, warga Tanah Merah, Bangkalan; Ali Fahmi, 22, Kwanyar, Bangkalan; Fuadi, 23, Kwanyar, Bangkalan; dan Junaidi, 25, warga Sidotopo.
Empat tersangka itu terbagi dalam dua kasus. Fauzen, Ali, dan Fuadi merupakan komplotan pencurian motor. Sementara itu, Junaidi adalah penadah yang menampung motor hasil curian komplotan tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete menyatakan, modus yang dilakukan komplotan itu termasuk profesional. Mereka mau mengeluarkan uang untuk modal sehingga aksinya bisa berjalan lancar. ''Dan memang terbukti berhasil,'' ujarnya.
Kasubbaghumas Kompol Widjanarko menambahkan, sebelum mencuri, Fuad sebagai pentolan komplotan itu mencari sasaran yang akan dijarah. Dia berkeliling mencari kos-kosan yang dianggap potensial untuk digasak.
Hingga akhirnya komplotan itu berhasil mendapat kos di Jalan Putat Jaya. Fuad lantas melamar pengelola untuk bisa menyewa satu kamar di sana. Tersangka pun membayar sewa kos, namun hanya sebulan.
Ketika semuanya sudah tergambar, Fuad baru bisa menentukan waktu yang tepat untuk beraksi. Saat itulah dia mengkode tiga temannya sembari menunjukkan ciri-ciri kendaraan yang akan disasar. Dengan begitu, aksinya bisa mulus.
WASPADALAH jika ada penghuni kos baru. Bisa jadi dia adalah anggota komplotan curanmor yang menyaru penghuni kos yang memanfaatkan kelengahan penghuni
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground