Modus Korupsi Dinasti Atut Masih Primitif
jpnn.com - JAKARTA - Aktivis Jawara Banten, Dahnil Anzar menyebut pola korupsi yang dijalankan oleh dinasti Ratu Atut Chosiyah dan kroni-kroninya di Provinsi Banten masih tergolong primitif. Karenanya, perilaku koruptif itu mudah ditelusuri oleh penegak hukum apalagi sekelas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Di Banten itu korupsinya primitif dan tidak canggih. Rata-rata kasusnya potong-memotong fee. Sehingga mudah ditelusuri," sebut Dahnil saat berbicara dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).
Dipaparkannya, saat ini ada sekitar 1.000 lebih kasus dugaan korupsi di Provinsi Banten yang sudah dilaporkan ke KPK. Nah, selain kasus suap sengketa perkara Pilkada Lebak, yang menjadi fokus KPK masih seputar dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) dan dana bantuan sosial (bansos).
Karena itu, Dahnil menilai wajar ketika masyarakat Banten bersukacita saat Atut ditahan KPK meski baru sekali diperiksa sebagai tersangka. "Ini sebagai legitimasi awalnya bagaimana anggaran Banten tak berpihak kepada masyarakat. Padahal, secara fiskal Banten mandiri dan inputnya besar," ujar Dahnil.
Meski jumlah anggaran di Banten besar, lanjut Dahnil, namun dalam kenyataannya jumlah pengagguran di provinsi hasil pemekaran dari Jawa Barat itu masih tinggi. Di Banten juga banyak daerah yang senjang dari sisi infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemekaran Lebak dengan Penadeglang karena ada kesenjangan.
"Lebak dengan Pandeglang itu lebih luas kesenjangannya. 60 persen jalan di Banten itu rusak," pungkas Dahnil.(fat/jpnn)
JAKARTA - Aktivis Jawara Banten, Dahnil Anzar menyebut pola korupsi yang dijalankan oleh dinasti Ratu Atut Chosiyah dan kroni-kroninya di Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon