Modus Korupsi Variatif, Jaksa Harus Responsif
Rabu, 10 April 2013 – 07:38 WIB
Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Profesor Dr M Syukri Akub mengatakan potensi korupsi dalam pemerintahan terbuka lebar. Alasannya, semua kebijakan yang berkonsekuensi anggaran, berpotensi disalahgunakan. Akibatnya, akan terjadi pelanggaran hukum. Makanya, kata dia, aparatur hukum seperti jaksa harus bisa menganalisa setiap kebijakan yang diambil pemberintah di daerah.
Baca Juga:
"Mesti dikaji jika ada kebijakan yang diambil. Jangan lihat bahwa perbuatan yang berkaitan dengan pemerintahan tidak menimbulkan pidana. Apalagi, modus korupsi sekarang bermacam-macam. Jadi jaksa juga harus pintar. Jangan mudah terjebak pada kalimat administrasi yang justru sebenarnya merugikan keuangan negara," kata dia.
Kejati Sulsel, Muhammad Kohar mengatakan bimbingan seperti ini memang sangat dibutuhkan untuk memberi pembekalan pada para jaksa. Apalagi, kata dia, beberapa kepala daerah atau pejabat di daerah perlu mendapat perhatian. "Tindak pidana korupsi rentan terjadi di daerah. Rata-rata karena melakukan tindakan menyalahgunakan kewenangan," kata Kohar. (jpnn)
MAKASSAR -- Jajaran kejaksaan khususnya yang bertugas di daerah diminta segera berbenah. Sebab, modus korupsi di daerah semakin bervariasi. Jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius