Modus KTP Palsu, Tipu 750 Juta

Modus KTP Palsu, Tipu 750 Juta
Ilustrasi. Foto: AFP

Hariyanto diancam pasal penipuan dan pemalsuan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (pul/jpnn)


Satreskrim Polres Malang mengamankan Hariyanto (55) warga Desa Ngembal, Kabupaten Malang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News