Modus Lama Menguras Saldo di Rekening Masih Terjadi, Anda Harus Hati-hati
Kamis, 16 Juli 2020 – 06:24 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menunjukkan barang bukti kartu ATM hasil kejahatan pelaku pengganjalan ATM, Rabu (15/7/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Modus mengganjal ATM dengan tusuk gigi merupakan modus lama yang sering diungkap oleh aparat Kepolisian.
Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman kurungan penjara di atas tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Aksi kejahatan menguras saldo di rekening menggunakan modus lama masih saja terjadi, terbaru di Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap