Modus Lama Menguras Saldo di Rekening Masih Terjadi, Anda Harus Hati-hati

Modus Lama Menguras Saldo di Rekening Masih Terjadi, Anda Harus Hati-hati
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menunjukkan barang bukti kartu ATM hasil kejahatan pelaku pengganjalan ATM, Rabu (15/7/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

Modus mengganjal ATM dengan tusuk gigi merupakan modus lama yang sering diungkap oleh aparat Kepolisian.

Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman kurungan penjara di atas tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)

Aksi kejahatan menguras saldo di rekening menggunakan modus lama masih saja terjadi, terbaru di Jakarta Barat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News