Modus Licik Korupsi di Bank Pelat Merah Riau Sebesar Rp 46,6 Miliar

Modus Licik Korupsi di Bank Pelat Merah Riau Sebesar Rp 46,6 Miliar
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi didampingi Kabid Humas Kombes Anom Karabianto, dan Kasubdit II Kompol Tedy Ardian merilis pengungkapan korupsi dana KUR di bank BUMN sebesar Rp 46,6 miliar. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com

Petugas bank melakukan pemeriksaan secara acak terhadap 16 orang debitur.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan penyaluran dana KUR tidak sesuai dengan ketentuan.

Setelah itu, tim audit bank kemudian menemukan 654 debitur yang identitasnya disalahgunakan untuk kepentingan pihak lain. (mcr36/jpnn)


Tujuh tersangka baru kasus korupsi penyaluran KUR di salah satu bank milik pemerintah di Kabupaten Bengkalis, Riau, telah ditahan.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News