Modus Maryani Selundupkan Sabu-Sabu ke Rutan

jpnn.com, MEMPAWAH - Usaha Maryani menyelundupkan sabu-sabu menggunakan botol deodoran ke Rutan Kelas IIB Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (6/10), gagal total.
Alih-alih meloloskan sabu-sabu, Maryani justru terancam menghuni penjara karena modusnya terbongkar.
Saat itu Maryani membawa kantong plastik berisi perlengkapan sehari-hari seperti sabun mandi, pasta gigi, sikat gigi, dan deodoran.
Petugas pun memeriksa setiap barang bawaan pengunjung yang akan diberikan kepada penghuni rutan.
Dari pemeriksaan itulah petugas mencurigai botol deodoran yang terlihat tidak seperti biasanya.
Petugas lantas membuka botol dan menemukan satu bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu.
Maryani langsung diamankan. Pihak rutan juga menghubungi Satuan Reskrim Polres Mempawah.
“Kemudian kami lakukan interogasi terhadap pengunjung ini. Dari informasi pengunjung ini, diketahui narkotika itu milik salah seorang penghuni rutan bernama Doni,” kata Kasat Narkoba Polres Mempawah Iptu Rizal sebagaimana dilansir laman Pontianak Post, Selasa (9/10).
Usaha Maryani menyelundupkan sabu-sabu menggunakan botol deodoran ke Rutan Kelas IIB Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (6/10), gagal total.
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat