Modus Maryani Selundupkan Sabu-Sabu ke Rutan
jpnn.com, MEMPAWAH - Usaha Maryani menyelundupkan sabu-sabu menggunakan botol deodoran ke Rutan Kelas IIB Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (6/10), gagal total.
Alih-alih meloloskan sabu-sabu, Maryani justru terancam menghuni penjara karena modusnya terbongkar.
Saat itu Maryani membawa kantong plastik berisi perlengkapan sehari-hari seperti sabun mandi, pasta gigi, sikat gigi, dan deodoran.
Petugas pun memeriksa setiap barang bawaan pengunjung yang akan diberikan kepada penghuni rutan.
Dari pemeriksaan itulah petugas mencurigai botol deodoran yang terlihat tidak seperti biasanya.
Petugas lantas membuka botol dan menemukan satu bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu.
Maryani langsung diamankan. Pihak rutan juga menghubungi Satuan Reskrim Polres Mempawah.
“Kemudian kami lakukan interogasi terhadap pengunjung ini. Dari informasi pengunjung ini, diketahui narkotika itu milik salah seorang penghuni rutan bernama Doni,” kata Kasat Narkoba Polres Mempawah Iptu Rizal sebagaimana dilansir laman Pontianak Post, Selasa (9/10).
Usaha Maryani menyelundupkan sabu-sabu menggunakan botol deodoran ke Rutan Kelas IIB Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (6/10), gagal total.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap