Modus Maryani Selundupkan Sabu-Sabu ke Rutan
jpnn.com, MEMPAWAH - Usaha Maryani menyelundupkan sabu-sabu menggunakan botol deodoran ke Rutan Kelas IIB Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (6/10), gagal total.
Alih-alih meloloskan sabu-sabu, Maryani justru terancam menghuni penjara karena modusnya terbongkar.
Saat itu Maryani membawa kantong plastik berisi perlengkapan sehari-hari seperti sabun mandi, pasta gigi, sikat gigi, dan deodoran.
Petugas pun memeriksa setiap barang bawaan pengunjung yang akan diberikan kepada penghuni rutan.
Dari pemeriksaan itulah petugas mencurigai botol deodoran yang terlihat tidak seperti biasanya.
Petugas lantas membuka botol dan menemukan satu bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu.
Maryani langsung diamankan. Pihak rutan juga menghubungi Satuan Reskrim Polres Mempawah.
“Kemudian kami lakukan interogasi terhadap pengunjung ini. Dari informasi pengunjung ini, diketahui narkotika itu milik salah seorang penghuni rutan bernama Doni,” kata Kasat Narkoba Polres Mempawah Iptu Rizal sebagaimana dilansir laman Pontianak Post, Selasa (9/10).
Usaha Maryani menyelundupkan sabu-sabu menggunakan botol deodoran ke Rutan Kelas IIB Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (6/10), gagal total.
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu