Modus Mbak NKC Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1 Miliar, Jangan Ditiru, Ya

jpnn.com, MATARAM - Seorang karyawati berinisial NKC (37) diduga menggelapkan Rp 1 miliar lebih uang perusahaan tempatnya bekerja di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Polisi menangkap NKC berdasarkan adanya laporan dari manajer perusahaan.
Pelaku menjalankan modus penggelapan dengan memanfaatkan surat tagihan untuk para pelanggan.
NKC yang bekerja pada perusahaan dengan aktivitas distribusi barang dagangan ini tidak menyetorkan uang hasil penagihan ke kas perusahaan.
Selain itu, NKC membuat surat palsu dalam kegiatan pemesanan barang oleh pelanggan.
"Dari pemeriksaan, terungkap kalau kerugian yang muncul itu disebabkan oleh ulah pelaku dalam kapasitasnya sebagai sales marketing," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu.
"Dalam laporannya, NKC diduga menggelapkan uang perusahaan hingga merugi sampai Rp 1 miliar lebih," kata Kadek Adi.
Modus itu dia jalankan dalam kurun waktu setahun bekerja.
Dalam kurun waktu setahun, karyawati berinisial NKC ini gelapkan uang perusahaan Rp 1 miliar lebih.
- 25 Tahun Eksis di Industri, Deretan Merek Ini Raih Golden Brand of The Year 2025
- Mantap! 72 Ton Wasabi Produksi Perusahaan Asal Semarang Tembus Pasar Jepang
- Kantongi Izin Kawasan Berkat, PT Globalindo Intimates Siap Dorong Ekspor Garmen dari Klaten
- Direktur PT NWR Sampaikan Duka Mendalam atas Kecelakaan Tragis di Sungai Segati
- Bea Cukai Terbitkan Izin PLB untuk PT GSK Electronics Indonesia, Ini Harapannya
- Bank Mandiri Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif lewat Respectful Workplace Policy