Modus Menginap, Kawanan Pencuri Angkut Dua Televisi Milik Hotel
Kamis, 27 Juni 2019 – 15:11 WIB

Kapolsekta Tanjungkarang Kompol Irianto menunjukkan bukti rekaman CCTV pencurian yang dilakukan Dian dan tiga rekannya dalam ekspose di mapolsekta, Rabu (26/6). FOTO MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID
BACA JUGA: Sempat Sembunyi di Hutan, Pelaku Penembakan Catut Akhirnya Berhasil Diringkus
Baca Juga:
Sementara Dian mengatakan awalnya tidak berniat untuk mencuri. Namun KH, salah seorang rekannya mengatakan bahwa televisi di kamar mereka menginap bagus.
”Nggak ada niat (mencuri). Tapi kata KH, (televisi) itu bagus. Gimana kalau dibawa aja. Ya udah, di bawa pake tas dan masuk ke mobil pas malam,” kata Dian.
Dia juga mengaku, kendaraan yang dibawa merupakan hasil penggelapan. Sementara televisi yang dicuri tidak dijual. ”Satu di kantor KH dan satu di rumahnya,” sebut dia. (mel/ais)
Dian Andriansyah, 33, warga Jalan Z.A. Pagaralam, Labuanratu, Bandarlampung, ditangkap jajaran Polsekta Tanjungkarang Timur karena melakukan tindak pencurian.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Mencuri 2 Sepeda Motor, Remaja di Ogan Ilir Ditangkap Polisi