Modus Motor Mogok, AR Berbuat Jahat kepada Mbak DD di Tepi Jalan, Sontoloyo

Modus Motor Mogok, AR Berbuat Jahat kepada Mbak DD di Tepi Jalan, Sontoloyo
Dua pelaku kasus perampasan handphone warga di wilayah Solear, Kabupaten Tangerang saat di Mapolsek Cisoka, Selasa (21/6). Foto: Humas Polda Banten

Ternyata pelaku membuat seolah-olah motornya mogok. Korban pun ditinggal pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

Mbak DD kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Tidak butuh waktu lama, polisi bisa menangkap AR di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

"Setelah dilakukan interogasi diperoleh keterangan bahwa handphone milik korban sudah dijual ke pelaku MA," ujar Nur.

Baca Juga: Hakim PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, Pejabat KUA Bereaksi

Polisi kemudian juga bisa menangkap MA yang berperan sebagai penadah. Kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Cisoka.

Para pelaku dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP serta Pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan serta Pertolongan Jahat dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. (cr1/fat/jpnn)

Polisi menangkap pria AR (19) yang berbuat jahat kepada Mbak DD di pinggir jalan dengan modus motor mogok, di wilayah Solear, Kabupaten Tangerang.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News