Modus Pekerja Sawit Minta Dibawakan Makan, Begituan 5 Kali
Minggu, 03 Juni 2018 – 01:40 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
Perbuatan JL terbongkar setelah adik korban membaca SMS dari JL di HP kakaknya. (raw/nri)
Pekerja di perkebunan kelapa sawit berinisial JL divonis 12 tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, karena memerkosa
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad