Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
Seusia menerima laporan, Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan, kemudian mendapatkan informasi tersangka melarikan diri ke daerah Bitung, Sulawesi Utara.
Tim Opsnal Jatanras Satreskrim tidak membutuhkan waktu lama untuk menemukan dan menangkap tersangka.
Kanit Jatanras Iptu AA Surya Abdul Fitri menyebutkan saat penangkapan tersangka sedang bersama istri dan dua anaknya yang dibawa dari Jakarta.
"Kami melakukan penyelidikan mengenai keberadaan pelaku. Setelah mendapatkan informasi, kemudian tim mendatangi lokasi pelaku berada," ujarnya.
Kemudian, tersangka digelandang ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka melarikan diri bersama keluarganya," imbuhnya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pelaku penipuan berinisial A yang merugikan PT Kamajaya Busana Rp 1,1 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta