Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar

Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
Petugas Polresta Tangerang menangkap seorang pelaku penipuan berinisial A dengan modus jual beli kain yang merugikan korbannya Rp 1,1 miliar. (Azmi/Antara)

Seusia menerima laporan, Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan, kemudian mendapatkan informasi tersangka melarikan diri ke daerah Bitung, Sulawesi Utara.

Tim Opsnal Jatanras Satreskrim tidak membutuhkan waktu lama untuk menemukan dan menangkap tersangka.

Kanit Jatanras Iptu AA Surya Abdul Fitri menyebutkan saat penangkapan tersangka sedang bersama istri dan dua anaknya yang dibawa dari Jakarta.

"Kami melakukan penyelidikan mengenai keberadaan pelaku. Setelah mendapatkan informasi, kemudian tim mendatangi lokasi pelaku berada," ujarnya.

Kemudian, tersangka digelandang ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka melarikan diri bersama keluarganya," imbuhnya. (antara/jpnn)


Polisi menangkap pelaku penipuan berinisial A yang merugikan PT Kamajaya Busana Rp 1,1 miliar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News