Modus Pembunuhan Pria dalam Karung Akhirnya Terungkap, 4 Pelaku Masih Keluarga Sendiri
jpnn.com, BARABAI - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dibungkus karung dan dikubur di belakang rumah warga di Desa Tabat Kecamatan Labuan Amas Utara, Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.
Korban bernama Suryadi tersebut ternyata dibunuh empat orang yang masih keluarganya sendiri. Keempat tersangka adalah berinisial HB, 28, HS, 59, YS, 38, dan AW, 32, keempatnya merupakan warga Desa Tabat.
"Modusnya sakit hati, keempat tersangka emosi dengan ucapan kasar korban saat minta uang," kata Kasat Reskrim Polres HST AKP Dany Sulistiono, Selasa (11/5) di Barabai.
Mayat korban ditemukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa di belakang rumah Yusni ada kuburan yang sebelumnya diduga merupakan seseorang yang meninggal dunia tetapi tidak dikubur secara layak.
Mendapat laporan tersebut, akhirnya pada Kamis (6/5) sekitar pukul 10.00 WITA, polisi dibantu warga langsung melakukan pembongkaran kuburan tersebut dan menemukan mayat Suryadi yang terbungkus karung besar berwarna putih.
Dikatakannya, awalnya cuma dua orang ditetapkan sebagai tersangka, namun setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata ada dua orang lagi yang terlibat dalam kasus pembunuhan itu.
Keempat tersangka itu ada yang bertindak sebagai penggali kuburan dan ada juga yang memukul korban hingga meninggal dunia.
Barang bukti yang diamankan adalah buah karung warna putih, satu lembar sarung, satu lembar baju korban dan satu lembar celana pendek milik korban.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dibungkus karung dan dikubur di belakang rumah warga di Desa Tabat Kecamatan Labuan Amas Utara, Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel.
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK