Modus Penipuan di Bitung Ini Patut Diwaspadai, Pelakunya Perempuan
jpnn.com, MANADO - Seorang perempuan penipu ditangkap Tim Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara dari sebuah hotel di Kecamatan Tikala, Manado pada Jumat (3/3).
Konon pelaku telah menipu sepasang suami istri warga Aertembaga Kota Bitung sehingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
"Pelaku RD (61) diamankan saat berada di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Tikala, Manado" kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu (4/3).
Menurut Abast, penipuan itu dialami korban Donny dan Julien pada Maret 2022.
Modus Penipuan
Kombes Jules menjelaskan pelaku menipu korban dengan modus menjanjikan pengembalian uang pinjaman berlipat ganda kepada pasutri tersebut.
Cara pelaku meminjam uang pun tidak biasa. Awalnya, RD mendatangi korban bersama tiga orang lainnya.
Satu pelaku mengaku petugas bank dan dua lainnya sebagai pemuka agama.
"Alasannya uang pinjaman itu akan digunakan untuk mencairkan dana yang lebih besar lagi di salah satu bank," beber perwira menengah Polri itu.
Kombes Jules Abraham Abast mengungkap modus penipuan terhadap pasutri di Bitung oleh seorang perempuan. Waspadalah.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika Jaringan Timur Tengah, Begini Modus Pelaku
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar