Modus Penipuan di Bitung Ini Patut Diwaspadai, Pelakunya Perempuan
jpnn.com, MANADO - Seorang perempuan penipu ditangkap Tim Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara dari sebuah hotel di Kecamatan Tikala, Manado pada Jumat (3/3).
Konon pelaku telah menipu sepasang suami istri warga Aertembaga Kota Bitung sehingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
"Pelaku RD (61) diamankan saat berada di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Tikala, Manado" kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu (4/3).
Menurut Abast, penipuan itu dialami korban Donny dan Julien pada Maret 2022.
Modus Penipuan
Kombes Jules menjelaskan pelaku menipu korban dengan modus menjanjikan pengembalian uang pinjaman berlipat ganda kepada pasutri tersebut.
Cara pelaku meminjam uang pun tidak biasa. Awalnya, RD mendatangi korban bersama tiga orang lainnya.
Satu pelaku mengaku petugas bank dan dua lainnya sebagai pemuka agama.
"Alasannya uang pinjaman itu akan digunakan untuk mencairkan dana yang lebih besar lagi di salah satu bank," beber perwira menengah Polri itu.
Kombes Jules Abraham Abast mengungkap modus penipuan terhadap pasutri di Bitung oleh seorang perempuan. Waspadalah.
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK