Modus Penipuan oleh HS dan RF Ini Memakan Banyak Korban, Waspada!

RF juga memiliki kartu sim yang terdaftar sebagai akun di perusahaan layanan transportasi berbasis digital itu.
Sementara itu, tersangka HS berperan membuat topeng wajah guna mengaktifkan akun driver gojek untuk mendapatkan order.
Saat itu, HS mendapat order pengiriman barang berupa laptop tersebut, tetapi tidak diantarkan kepada pemesan yang jadi korban.
"Oleh HS tidak diantarkan ke tempat tujuan, melainkan diberikan kepada tersangka RF untuk dijual kembali," kata Zulan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (24/11).
Baca Juga: Ternyata Begini Hubungan Anggiat Pasaribu Pemaki Ibunda Arteria Dahlan dengan Brigjen Zamroni, Hmmm
Setelah dilakukan penyelidikan, HS dan RF ditangkap di dua lokasi yang berbeda, tetapi pada hari yang sama.
"Tersangka RF di Ciledug, Tangerang Selatan tanggal 21 November dan HS di Jembatan Besi, Tambora," ujar Zulpan.
Kepada polisi, para pelaku mengaku telah menipu korban sebanyak 15 orang dalam setahun terakhir.
Tim Polda Metro Jaya menangkap HS dan RF. Modus penipuan yang mereka jalankan telah memakan banyak korban. Seluruh rakyat Indonesia perlu tahu.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan