Modus Penipuan Trading Binary Option, Banyak yang Tergiur
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok trading binary option (opsi biner) melalui aplikasi FBS di Bandung, Jawa Barat.
Dalam kasus itu petugas menangkap satu orang pelaku.
Kasus tersebut terungkap dari penggerebekan dan pemasangan garis polisi di sebuah rumah tokoh (ruko) di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung pada Rabu (9/2).
“Itu (penggerebekan-red) masalah penipuan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Whisnu menyebutkan, satu tersangka yang ditangkap dan dilakukan penahanan bernama Windy Kurnia August.
Penangkapan dan pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi yang diterima Bareskrim.
Kronologis pengungkapan, Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri menerima laporan informasi terkait trading binary option dengan kegiatan investasi berjangka berupa komoditi mata uang (valas)/forex, komoditi emas, saham (saham dalam maupun luar negeri), komoditi cryto currency (mata uang kripto) dengan menggunakan aplikasi Binomo, FBS dan lain sebagainya.
Dia mengatakan para korban mengetahui trading dengan nama FBS melalui aplikasi media sosial Facebook, di mana akun atas nama tersangka Windy Kurnia August.
Bareskrim membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok trading binary option (opsi biner) melalui aplikasi FBS di Bandung.
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Bitget Capai Volume Perdagangan & Trader Aktif Harian Tertinggi di Tengah Kenaikan Pasar
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat