Modus Penipuan Trading Binary Option, Banyak yang Tergiur

Modus Penipuan Trading Binary Option, Banyak yang Tergiur
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto : Ricardo/JPNN.com

Tersangka terancam hukuman pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Bareskrim membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok trading binary option (opsi biner) melalui aplikasi FBS di Bandung.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News