Modus Penipuan Trading Binary Option, Banyak yang Tergiur
Kamis, 10 Februari 2022 – 16:31 WIB
Tersangka terancam hukuman pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bareskrim membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok trading binary option (opsi biner) melalui aplikasi FBS di Bandung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Bitget Capai Volume Perdagangan & Trader Aktif Harian Tertinggi di Tengah Kenaikan Pasar
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat