Modus Penipuan Trading Binary Option, Banyak yang Tergiur
Kamis, 10 Februari 2022 – 16:31 WIB

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto : Ricardo/JPNN.com
Tersangka terancam hukuman pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bareskrim membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok trading binary option (opsi biner) melalui aplikasi FBS di Bandung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Rayakan Ultah ke-5, Aplikasi PINTU Gelar Berbagai Event Menarik Hingga Beragam Promo
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Pembangunan Jateng Andalkan Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi: Tingkatkan Pelayanan
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta