Modus Penyelundupan Sabu-sabu ke Dalam Lapas
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menemukan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari hasil interogasi, tidak ada satu pun warga binaan yang mengakui sebagai pemilik sabu-sabu tersebut.
"Masih kami selidiki terkait kepemilikannya," kata Kalapas Khusus Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo, Rabu (8/7).
Dia mencurigai sabu-sabu yang diamankan pada saat razia rutin lapas, Minggu (5/7), berasal dari luar lapas.
Benda tersebut diduga diselundupkan melalui pagar lapas dan dimasukkan dengan cara dilempar menggunakan bandul atau pemberat.
"Kami duga modusnya seperti itu," katanya.
Dia menyatakan, saat ini temuan sabu-sabu itu sudah dilaporkan ke Satres Narkoba Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti sabu-sabu lebih kurang satu gram itu pun sudah disita aparat kepolisian buat diselidiki," kata Wahyu. (antara/jpnn)
Kalapas mencurigai jika sabu-sabu itu diselundupkan dengan cara dilempar menggunakan bandul atau pemberat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam