Modus Penyelundupan SS, Pelakunya Wanita, Caranya Unik
Kamis, 26 Januari 2017 – 02:30 WIB

DIGELANDANG. Tersangka BT digelandang ke Mapolres Melawi, Selasa (24/1). FOTO: DEDI IRAWAN /RAKYAT KALBAR/JPNN
“Di bawah tumpukan buah terdapat bungkusan hitam. Ketika dibuka, satu paket sabu-sabu diperkirakan sebanyak belasan jie,” ucapnya.
BT lansung digelandang ke Mapolres Melawi bersama baraang bukti paketan tersebut.
Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut. Saat diinterogasi, BT mengaku disuruh ST.
“Kami pun mendatangi kediaman ST. Dia kami ringkus dan dibawa ke Mapolres Melawi,” jelas Herno.
Dia menambahkan, kedua wanita itu dijerat pasal 112, 114, Undang-Undang Narkotika. (ira)
Dua wanita berinisial BT dan ST diciduk anggota Polres Melawi di salah satu agen bus antarkota di Nanga Pinoh, Selasa (24/1).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih