Modus Penyelundupan TKW Ilegal Melalui Umrah
Selasa, 21 Juni 2011 – 13:35 WIB
JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menyebutkan bahwa sebagian besar pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) illegal melalui modus keberangkatan haji dan umrah. Karena itu, Priyo meminta pemerintah serius untuk membenahi masalah TKI ini.
"Ada pengiriman TKW ilegal terkait dengan masalah umrah dan haji. Tadi, sudah disebut saat sidang paripurna,” kata Priyo Budi Santoso, usai memimpin sidang paripurna, Selasa (21/6).
Baca Juga:
Karena itu, imbuh dia, dalam rekomendasi DPR RI terkait masalah TKI kepada pemerintah, legislatif meminta Menteri Agama, berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Sosial, Menteri Luar Negeri, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Priyo menegaskan bahwa DPR meminta pemerintah serius dalam menjalankan rekomendasi itu. Paling tidak dalam waktu tiga bulan harus sudah menampakkan hasil. Jika tidak, tegas Priyo, menteri-menteri dan kepala badan yang sudah disebut dalam rekomendasi itu mundur saja dari jabatannya.
JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menyebutkan bahwa sebagian besar pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) illegal melalui modus
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya