Modus Penyelundupan TKW Ilegal Melalui Umrah

Modus Penyelundupan TKW Ilegal Melalui Umrah
Modus Penyelundupan TKW Ilegal Melalui Umrah
JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menyebutkan bahwa sebagian besar pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) illegal melalui modus keberangkatan haji dan umrah. Karena itu, Priyo meminta pemerintah serius untuk membenahi masalah TKI ini.

"Ada pengiriman TKW ilegal terkait dengan masalah umrah dan haji. Tadi, sudah disebut saat sidang paripurna,” kata Priyo Budi Santoso, usai memimpin sidang paripurna, Selasa (21/6).

Karena itu, imbuh dia, dalam rekomendasi DPR RI terkait masalah TKI kepada pemerintah, legislatif meminta Menteri Agama, berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Sosial, Menteri Luar Negeri, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Priyo menegaskan bahwa DPR meminta pemerintah serius dalam menjalankan rekomendasi itu. Paling tidak dalam waktu tiga bulan harus sudah menampakkan hasil. Jika tidak, tegas Priyo, menteri-menteri dan kepala badan yang sudah disebut dalam rekomendasi itu mundur saja dari jabatannya.

JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menyebutkan bahwa sebagian besar pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) illegal melalui modus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News