Modus Penyelundupan TKW Ilegal Melalui Umrah
Selasa, 21 Juni 2011 – 13:35 WIB

Modus Penyelundupan TKW Ilegal Melalui Umrah
JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menyebutkan bahwa sebagian besar pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) illegal melalui modus keberangkatan haji dan umrah. Karena itu, Priyo meminta pemerintah serius untuk membenahi masalah TKI ini.
"Ada pengiriman TKW ilegal terkait dengan masalah umrah dan haji. Tadi, sudah disebut saat sidang paripurna,” kata Priyo Budi Santoso, usai memimpin sidang paripurna, Selasa (21/6).
Baca Juga:
Karena itu, imbuh dia, dalam rekomendasi DPR RI terkait masalah TKI kepada pemerintah, legislatif meminta Menteri Agama, berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Sosial, Menteri Luar Negeri, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Priyo menegaskan bahwa DPR meminta pemerintah serius dalam menjalankan rekomendasi itu. Paling tidak dalam waktu tiga bulan harus sudah menampakkan hasil. Jika tidak, tegas Priyo, menteri-menteri dan kepala badan yang sudah disebut dalam rekomendasi itu mundur saja dari jabatannya.
JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menyebutkan bahwa sebagian besar pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) illegal melalui modus
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi