Modus Polisi Gadungan Jaktim Sangat Mengerikan, Lihat Barbuk yang Dipegang Kombes Zulpan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus dugaan penipuan oleh YD (41), tersangka yang mengaku sebagai komisaris jenderal polisi gadungan di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pada kasus itu polisi turut menangkap istri komjen gadungan tersebut, YS (41).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan modus polisi gadungan tersebut.
Dia mengatakan kejadian bermula saat korban bernama RPL selaku Direktur PT Mega Rizky Mandiri berencana menjalin kerja sama dengan PT Alkes Logistik Indonesia (ALI).
Konon RPL hendak menggarap proyek pembebasan lahan dan pembangunan rest area di Tol Cibitung-Cilincing-Tanjung Priok.
Di tengah rencana proyek tersebut korban bertemu dengan pelaku YD yang mengaku sebagai jenderal Polri bintang tiga.
"Tersangka YD mengaku memiliki dana kolateral di Bank Mandiri sebesar Rp 30 triliun yang dikelola PT Bintang Timur Perkasa. Di perusahaan ini pelaku mengaku istrinya, yakni YS, sebagai direktur utama," kata Zulpan, Senin (7/3).
YD dan YS kemudian menawarkan proyek tersebut kepada korban dengan meminta uang jaminan kerja sama sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk cek yang dapat dicairkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan modus polisi gadungan tersebut.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan