Modus Polisi Gadungan Jaktim Sangat Mengerikan, Lihat Barbuk yang Dipegang Kombes Zulpan

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus dugaan penipuan oleh YD (41), tersangka yang mengaku sebagai komisaris jenderal polisi gadungan di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pada kasus itu polisi turut menangkap istri komjen gadungan tersebut, YS (41).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan modus polisi gadungan tersebut.
Dia mengatakan kejadian bermula saat korban bernama RPL selaku Direktur PT Mega Rizky Mandiri berencana menjalin kerja sama dengan PT Alkes Logistik Indonesia (ALI).
Konon RPL hendak menggarap proyek pembebasan lahan dan pembangunan rest area di Tol Cibitung-Cilincing-Tanjung Priok.
Di tengah rencana proyek tersebut korban bertemu dengan pelaku YD yang mengaku sebagai jenderal Polri bintang tiga.
"Tersangka YD mengaku memiliki dana kolateral di Bank Mandiri sebesar Rp 30 triliun yang dikelola PT Bintang Timur Perkasa. Di perusahaan ini pelaku mengaku istrinya, yakni YS, sebagai direktur utama," kata Zulpan, Senin (7/3).
YD dan YS kemudian menawarkan proyek tersebut kepada korban dengan meminta uang jaminan kerja sama sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk cek yang dapat dicairkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan modus polisi gadungan tersebut.
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi
- Akun IG Dibajak & Digunakan untuk Menipu Pelanggan Bukber, Roemah Bamboe Lapor Polisi