Modus Polisi Gadungan Jaktim Sangat Mengerikan, Lihat Barbuk yang Dipegang Kombes Zulpan
Senin, 07 Maret 2022 – 19:20 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menunjukkan pakaian dinas Polri yang menjadi barang bukti kasus penipuan di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (7/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Kemudian dari hasil pemeriksaan kami membuktikan bahwa tersangka bukan anggota Polri," kata Zulpan.
Atas perbuatan itu, YD dan YS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
"Ancaman pidana empat tahun. Sejak malam tadi ditahan di Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan modus polisi gadungan tersebut.
Redaktur : Adek
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi