Modus Pura-Pura Salat, Anak Perempuan Ini Nekat Berbuat Dosa di Masjid
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku kasus pencurian handphone seorang warga di dalam salah satu masjid di Jalan Raya Patal Banjaran, Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan bahwa pelakumerupakan cewek berinisial RV (16).
Aksi pelaku yang terjadi pada Rabu (25/8) itu terekam CCTV.
"Jadi anak ini (pelaku) masuk ke masjid dengan modus ingin salat," kata Indra dalam keterangan tertulis, Senin (6/9).
Indra menambahkan bahwa korban yang saat itu juga berada di masjid hendak salat duha. Selanjutnya, korban meletakkan tasnya dan pergi mengambil air wudu.
"Anak di bawah umur tersebut (pelaku) langsung mengambil barang milik korban yang saat itu sedang mengambil air wudu," ujar Indra.
Pelaku mencuri tas korban kemudian kabur menggunakan sepeda motor. Atas kejadian itu, korban kehilangan handphone-nya dan dompetnya yang disimpan di dalam tasnya.
Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Aksi nekat anak perempuan ini di salah satu Masjid di Jalan Raya Patal Banjaran, Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, terekam CCTV, simak selengkapnya.
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi