Modus Sewa, 22 Mobil Rental Digadaikan

Modus Sewa, 22 Mobil Rental Digadaikan
Modus Sewa, 22 Mobil Rental Digadaikan
PENGUSAHA rental mobil di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya harus lebih mawas diri. Saat ini aksi pencurian kendaraan dengan modus menyewa dan menjual mobil rental mulai marak kembali. Satuan Reskrim Polsek Palmerah Jakarta Barat, Rabu (22/2) menangkap perempuan muda yang telah menggelapkan 22 mobil di 10 rental yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.

Dengan modus menyewa ke sejumlah rental melalui iklan, Perempuan yang diketahui bernama Vitriyaningsih, 31, warga Palmerah, Jakarta Barat menggadaikannya ke beberapa penadah yang tersebar di wilayah Jabodetabek hingga ke luar kota, seperti Sumatra Utara dan Aceh.

’’Pengakuan tersangka mobil-mobil ini digadaikan, kita masih mengembangkanya karena tidak mungkin pelaku ini bekerja seorang diri,’’ kata Kompol Eddy. P Kapolsek Palmerah, Jakarta Barat.

Informasi yang dihimpun INDOPOS (JPNN Group), pengungkapan kasus penyalahgunaan mobil rental  ini berawal ketika seorang warga Palmerah, Jakarta Barat melaporkan aksi pengadaian mobil Suzuki jenis APV Luxury bernopol B 1423 T0I, Selasa (21/2), tanpa menunjukan BPKB. ’’Tersangka menggadaikannya ke orang lain dengan harga Rp 15 juta,’’ jelasnya.

Merasa curiga pria tersebut langsung melaporkan ke Polsek setempat. "Pria ini takut, siapa tahu mobil yang digadaikannya ini mobil curian, daripada terjerat pasal penadah ia melaporkan diri,"kata Kapolsek merahasiakan identitas pelapor.

PENGUSAHA rental mobil di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya harus lebih mawas diri. Saat ini aksi pencurian kendaraan dengan modus menyewa dan menjual

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News