Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga

Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
Anggota Polresta Banjarmasin meringkus tersangka AD terkait dugaan rudapaksa dengan modus menaguh utang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (26/9/2024). (ANTARA/HO-Satreskrim Polresta Banjarmasin)

Setelah masuk ke rumah korban dan melihat korban memakai pakaian tidur, kemudian pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim dengan cara memaksa korban.

Pelaku pun mengaku membawa sebilah kayu yang disimpan di pinggang sebelah kiri saat memasuki rumah korban untuk menakuti seolah olah itu senjata tajam.

"Pelaku AD sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerkosaan dan menjalani penahanan guna proses hukum lebih lanjut," kata Eru. (antara/jpnn)


Melihat korban memakai pakaian tidur, pelaku warga Banjarmasin memerkosa korban yang sedang ditinggal suami.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News