Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
Minggu, 29 September 2024 – 04:50 WIB

Anggota Polresta Banjarmasin meringkus tersangka AD terkait dugaan rudapaksa dengan modus menaguh utang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (26/9/2024). (ANTARA/HO-Satreskrim Polresta Banjarmasin)
Setelah masuk ke rumah korban dan melihat korban memakai pakaian tidur, kemudian pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim dengan cara memaksa korban.
Pelaku pun mengaku membawa sebilah kayu yang disimpan di pinggang sebelah kiri saat memasuki rumah korban untuk menakuti seolah olah itu senjata tajam.
"Pelaku AD sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerkosaan dan menjalani penahanan guna proses hukum lebih lanjut," kata Eru. (antara/jpnn)
Melihat korban memakai pakaian tidur, pelaku warga Banjarmasin memerkosa korban yang sedang ditinggal suami.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung
- Modus Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien RSHS Bandung, Lantai 7 Jadi Saksi
- Viral Dokter Residen PPDS Unpad Perkosa Pengunjung RSHS Bandung, Modusnya
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka