Modus Tak Biasa 6 Preman Pemalak Sopir Truk, Sontoloyo

jpnn.com, BEKASI - Polisi meringkus enam preman yang kerap memalak sopir truk di kawasan Marunda Center, Jalan Marunda Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Keenam pelaku tersebut berinisial UF, AAS, JP, RK, SB, dan FN yang merupakan warga sekitar Kampung Turi Jaya. Mereka ditangkap pada Jumat (11/6).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Andi Odang mengatakan bahwa modus operandi para pelaku, yakni dengan menjual air minum seharga Rp 7.000 per botol terhadap sopir truk secara paksa.
"Namun, apabila pengemudi truk tidak membeli, maka diwajibkan untuk membayar uang sebesar Rp 3.000 dengan dalih uang preman," kata Andi dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/6).
Dia menambahkan bahwa aksi para pelaku terbagi dalam tiga shift kerja.
"Hasil pemeriksaan sementara, diduga keras adanya pengendali atau aktor utama yang menggerakkan pelaku tersebut," ujar Andi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua dus air mineral dan uang tunai Rp 39.500.
"Diharapkan masyarakat yang mengetahui praktik pungutan liar seperti itu untuk tetap melaporkan kepada Call Center Polres Metro Bekasi guna membantu memutus rantai pungutan liar," ujar Andi. (mcr1/jpnn)
Dari penangkapan preman tersebut, polisi mengamankam barang bukti berupa dua dus air mineral dan uang tunai Rp 39.500.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme