Modus Terbaru Predator Anak Lakukan Aksi Pelecehan, Korban Sudah 11 Orang, Waspada
Dari dilakukan pendalaman dan diketahui korban berkenalan dengan D melalui game online Free Fire. Setelah bermain game bersama, keduanya berlanjut ke WhatsApp.
Kepada korban, pelaku menjanjikan akan memberikan sekitar 500-600 diamond kepada korban jika mau memberikan foto telanjang tubuhnya.
Kemudian tersangka memaksa korban untuk mau diajak melakukan VCS melalui WhatsApp.
“Sejauh ini empat anak sudah teridentifikasi, sementara tujuh lagi masih dicari,” kata Reinhard.
Kini S sudah ditangkap oleh polisi. Selain itu disita juga sebuah handphone merek OPPO A 15 S, akun game Free Fire, dan foto serta video pornografi korban.
Atas perbuatannya, S dikenakan dengan Pasal 82 juncto Pasal 76 E UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Kemudian, Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 45 ayat (1) 3o Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri mengungkap kasus pelecehan anak di bawah umur. Pelaku berinisial S merayu korban berfoto telanjang dan menjanjikan ratusan diamond game.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Resmi Meluncur, Game Ragnarok Classic Hadir dengan Fitur Terbaru
- Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika Jaringan Timur Tengah, Begini Modus Pelaku
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum