Modus Tes Perawan, Sales Setubuhi Pacar
Kamis, 04 Februari 2016 – 03:50 WIB

Ilustrasi. Foto:Pixabay
‘’Intinya kami sama-sama salah, karena kami sama-sama mau. Pacar saya meminta saya untuk datang ke rumahnya. Katanya ia ingin berduaan dengan saya,’’ pungkasnya di hadapan petugas kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Herfio Zaki SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut. ‘’Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, kita langsung mengamankan tersangka saat sedang bekerja,’’
terang Kanit.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RI bakal dijerat Pasal 81 jo 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. ‘’Ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,’’ pungkasnya.(MXU/MXO/ray)
DUMAI - Baru dua minggu pacaran, RI sudah berbuat yang tidak-tidak. Dengan modus tes keperawanan, pria 23 tahun itu nekat menyetubuhi kekasihnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia