Modus THM Pelanggar PPKM di Jakarta Timur, Mulai dari Matikan Lampu hingga Pintu Digembok

Modus THM Pelanggar PPKM di Jakarta Timur, Mulai dari Matikan Lampu hingga Pintu Digembok
Ilustrasi petugas menyegel tempat hiburan malam yang kedapatan melanggar jam operasional yang diatur dalam kebijakan PPKM. Foto: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya membubarkan pesta dugem di tempat hiburan malam di Jalan Mayjend Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (6/3) dini hari.

Pengelola tempat hiburan malam tersebut sempat mengelabui petugas patroli dengan menutup dan menggembok pintu masuk meski masih beroperasi.

Namun, petugas dapat mendengar suara dentuman musik dari dalam tempat hiburan malam tersebut.

Pada sisi lain, petugas juga menemukan banyak kendaraan yang parkir di sana.

Hal ini menambah kecurigaan petugas gabungan yang tengah berpatroli.

"Begitulah kadang mereka kucing-kucingan, kalau kami tidak jeli, di luar tutup, gelap. Di dalam masih ada orang," kata Kapolsek Kramatjati Kompol Hj. Tuti Aini, Minggu.

Berangkat dari kecurigaan itu, kemudian tim patroli masuk dan menemukan tempat hiburan malam itu masih beroperasi. 

Tim patroli pun melakukan pemeriksaan kepada pengunjung.

Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya membubarkan pesta dugem di tempat hiburan malam di Jalan Mayjend Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (6/3) dini hari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News