Modus, Upal Dibelanjakan di Warung Kecil
Kamis, 30 September 2010 – 10:26 WIB
Polisi langsung bergerak memburu dan menangkap Qr. Bersama Qr polisi mengamankan enam bungkus rokok dan upal senilai Rp 850 ribu. Dari sanalah kasus upal ini dikembangkan. “Qr kami bawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya. Qr mengaku mendapatkan upal itu dari Jn. Jn memberikan upal kepada Qr dengan sistem 1: 2. Artinya, uang asli satu juta ditukar dengan upal senilai dua juta. Saat itu Qr membeli sekitar Rp 3 juta upal. Setelah itu Qr bekerjasama dengan Mn. Mn dijanjikan komisi 10 persen jika mampu mengedarkan upal ke masyarakat. “Kemarin (Selasa, Red) kami menangkap dua tersangka lainnya Jn dan Mn,” ujar kapolres.
Baca Juga:
Setelah Jn tertangkap, polisi kembali mengembangkan kasus ini. Menurut keterangan Jn, upal itu diperolehnya dari Bw warga Jember, Jawa Timur. Jn menjelaskan, beberapa waktu lalu dia dihubungi via telepon. Dia diajak kerjasama untuk bisnis madu dan susu kuda liar. “Karena istri Jn adalah perempuan asli Bima,” ungkap pria yang gemar fotografi makro itu.
Polisi lantas membawa Jn bertemu Bw di sebuah penginapan di Mataram. Karena tidak terjadi kesepakatan harga, Bw menawarkan bisnis upal kepada Jn, dengan sistem 1: 3. Sebenarnya Jn menolak karena tidak mempunyai uang. Namun Bw mengatakan, pembayaran bisa dilakukan belakangan. “Jn akhirnya menerima tawaran itu. Dia diberikan upal Rp 9 Juta,” terang kapolres.
Pria yang gemar menunggangi motor cross ini menambahkan, Jn kemudian menjual upal itu kepada Qr. Sisanya ditanam di sawah sekitar tempat tinggalnya. Saat ditangkap, Jn hendak mengedarkan upal-upal itu. Upal itu disebunyikan di kaki kiri dan kanannya. “Saat kami geladah kami menemukan upal senilai sekitar Rp 7 juta di kaki kiri dan kanannya dengan diikat karet gelang,” paparnya. (rur/sam/jpnn)
SELONG -- Dugaan pengedar uang paslu (upal) suka membelanjakan uangnya di warung-warung kecil, terbukti. Komplotan pengedar upal dibekuk Polres Lombok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi