Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi

Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar.

jpnn.com - JAKARTA - Kejahatan penipuan seakan tidak pernah habis. Modusnya terus berkembang seiring era global di mana jual beli dapat dilakukan secara daring.

Terbaru, polisi membongkar penipuan pembelian emas logam mulia dengan modus pembayaran cash on delivery atau bayar di tempat.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipu dari kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Jadi, modusnya COD fiktif, tersangka melakukan COD dengan memesan emas atau logam mulia melalui aplikasi dengan transaksi pembelian COD," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (16/12).

Setelah para pelaku yang memesan barang dengan sistem pembayaran COD bertemu korban atau penjual emas, para pelaku mengecek kondisi emasnya dan para pelaku ini menunjukkan bukti transfer fiktif kepada korban.

"Setelah itu, begitu emas ada di tangan para pelaku, pelaku meninggalkan korban atau kabur," kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan para tersangka berjumlah tiga orang yang terdiri dari dua perempuan berinisial U dan EG dan juga seorang pria berinisial BS.

Ketiganya sudah ditahan dengan persangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Modus penipuannya dengan memesan logam mulia dengan sistem pembayaran COD, pelakunya ada wanita bersenjata api.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News