Modusnya, Memarahi Anak Asuh Wanita Bertemu Keluarga, Ternyata ada Kasus Besar

Modusnya, Memarahi Anak Asuh Wanita Bertemu Keluarga, Ternyata ada Kasus Besar
Petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas (kiri) memeriksa seorang pimpinan panti asuhan yang diduga mencabuli salah seorang anak asuhnya. ANTARA/HO-Polresta Banyumas.

Dia mengatakan dugaan pencabulan terhadap MA (17), warga Somagede, Banyumas, terungkap berawal dari kunjungan keluarga korban.

MA merupakan salah seorang anak asuh panti asuhan yang dipimpin UP.

Akan tetapi, pimpinan panti asuhan itu marah dan melarang keluarga korban menengok MA.

Bahkan, UP juga meminta sejumlah uang jika MA pindah dari panti asuhan tersebut.

"Oleh karena itu, petugas Polsek Purwokerto Barat yang menerima laporan Ibu MA segera mendatangi panti asuhan untuk mengamankan UP beserta korban yang selanjutnya dibawa ke Unit PPA," ucapnya.

Sementara itu Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan pihaknya melalui Unit PPA telah melakukan klarifikasi dan pendalaman atas kasus tersebut.

Saat klarifikasi MA mengaku UP pernah memegang area sensitifnya sebanyak tiga kali sehingga pihaknya melakukan visum ke salah satu rumah sakit di Purwokerto.

"Setelah itu, korban akhirnya mengatakan pelaku pernah mencabulinya sekitar Oktober 2022, saat yang bersangkutan duduk di atas kasur dalam kamar," katanya.

Modusnya, memarahi seorang anak asuh wanita bertemu dengan keluarga, ternyata ada kasus besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News