Moeldoko: Arahan Presiden Jokowi Makin Menegaskan Komitmen Pemerintah Menjaga KPK
KSP merekomendasikan untuk melibatkan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang sudah teruji mampu merajut simbol kebangsaan dan kebhinnekaan Indonesia.
Selain itu, kata dia, juga perlu dipikirkan berbagai skenario atas perbaikan terhadap mereka-mereka yang wawasan kebangsaannya masih kurang, melalui pendidikan kedinasan, layaknya diinginkan Presiden Jokowi.
Moeldoko mengatakan TWK memang harus diperkuat dari waktu ke waktu, karena persoalan wawasan kebangsaan bisa naik turun lantaran ancamannya makin keras.
"Kenapa kita mesti bertele-tele mendiskusikan sesuatu yang baik untuk kepentingan masa depan Indonesia. Bangsa ini sungguh kadang kehilangan akal sehat," ujar dia.
Terakhir, dalam wawancara tersebut, Moeldoko mengajak seluruh pihak menyudahi energi negatif dan praduga yang tidak konstruktif terhadap KPK. Dia menekankan perlunya sikap bijak semua pihak untuk menyikapi semua situasi.
“Kita tahu ini sudah final. KPK harus terus diperkuat oleh kita semua,” katanya.
Dia mengajak memberikan kepercayaan penuh kepada KPK untuk membenahi dan memperkuat diri, bekerja dan menindak koruptor dengan tidak pandang bulu.
“Termasuk pencegahan korupsi, kita sudah mempunyai instrumennya yaitu strategi pencegahan korupsi. Maka, saatnya KPK kembali konsentrasi pada tugas pokok dan fungsinya, kita dukung sepenuhnya, masyarakat mendukung sepenuhnya," pungkas Moeldoko. (antara/jpnn)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan arahan Presiden Jokowi terkait alih status pegawai KPK menjadi ASN, makin mempertegas komitmen pemerintah menjaga KPK agar bekerja maksimal. KPS akan mengawal arahan Presiden Jokowi.
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!