Moeldoko Bakal Tindak Tegas Pengguna Logo TNI Ilegal di Kendaraan Pribadi
jpnn.com - JAKARTA - Saat ini banyak kendaraan pribadi yang menggunakan logo TNI berlalu-lalang di jalanan Jakarta. Diduga, sebagian orang menggunakan logo TNI itu secara ilegal.
Menurut Panglima TNI Jenderal Moeldoko, penggunaan semua logo TNI di kendaraan harus mengikuti aturan yang ada. Oleh karena itu, ia akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan logo TNI.
"Pasti kalau sembarangan ya kita lihat. Ada yang tertangkap dia sembarangan pakai mobil tentara ya kita cabut, kalau melanggar lagi, masuk penjara nanti," ujar Moeldoko di Jakarta, Senin, (11/8).
Moeldoko menegaskan, sudah ada aturan baku tentang pihak yang diperbolehkan menggunakan mobil berlogo TNI. Dari jajaran TNI, kata Moeldoko, terdapat dua pihak yang bisa memakai logo, yaitu personel di struktural dan nonstruktural.
Yang non-struktural contohnya di Lemhamnas dan Kementerian Polhukam. Keluarga TNI, kata dia, tak bisa sembarangan memakai kendaraan berpelat khusus.
"Semua yang memiliki kendaraan dinas, di lingkungan TNI dibenarkan ada juga karena keterbatasan sarana yang diberikan negara maka ada juga yang pakai mobil pribadi. Biasanya itu minta izin, minta nomor dinas, kita berikan selama mobil itu standar, punya cat sesuai dengan aturan," tegas Moeldoko. (flo/jpnn)
JAKARTA - Saat ini banyak kendaraan pribadi yang menggunakan logo TNI berlalu-lalang di jalanan Jakarta. Diduga, sebagian orang menggunakan logo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- DPR: Kepentingan Hilirisasi Industri Tak Boleh Terhambat Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Sambut Program Bojonegoro Klunting, BHM: Modelnya Seperti Alaska Universal Basic Income
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat