Moeldoko Bicara Tegas soal Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan, Aremania Perlu Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menegaskan penuntasan tragedi Kanjuruhan, Malang, harus berjalan agar tidak menimbulkan kekecewaan publik.
"Jangan sampai menimbulkan kekecewaan kembali di masyarakat. Untuk itu, penuntasan kasus ini harus benar-benar jalan," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (11/1).
Pernyataan itu disampaikan eks Panglima TNI itu seusai memimpin rapat koordinasi terkait perkembangan terkini proses hukum tragedi Kanjuruhan.
Moeldoko menyebut penuntasan kasus itu harus mempertimbangkan segala aspek, baik pasal yang didakwakan, jumlah tersangka, maupun soal restitusi agar tidak ada lagi persepsi publik bahwa kasus Kanjuruhan tidak mendapat perhatian.
Rapat tersebut dihadiri Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Deputi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo, dan Ketua Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto.
Forum itu Menindaklanjuti audiensi tokoh Aremania dan keluarga korban Kanjuruhan ke KSP pada Kamis (5/1) lalu.
Kala itu Moeldoko berjanji akan mengundang kepolisian, Kejagung, dan Kemenkopolhukam untuk mengetahui sejauh mana jalannya proses hukum tragedi Kanjuruhan.
Moeldoko meyakinkan semua pihak, terutama keluarga korban Kanjuruhan dan pendukung Arema bahwa seluruh aparat memiliki semangat yang sama untuk mempercepat penuntasan insiden 1 Oktober 2022 lalu itu.
KSP Moeldoko bicara tegas soal penyelesaian hukum tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan Aremania seusai rapat dengan Polri dan Kemenko Polhukam.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang