Moeldoko Bilang Begini Usai Diperiksa Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjalani pemeriksaan perdananya sebagai kasis pelapor kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di gedung Bareskrim Polri, Selasa (12/10) sore.
Adapun terlapor dalam kasus ini ialah dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayoga dan Miftahul Huda.
Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI mengaku terdapat sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim kepadanya.
Dia menegaskan sudah menjawab semua pertanyaan tersebut.
“Ya, saya memenuhi panggilan selaku saksi pelapor, ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi. Sudah saya jawab," kata Moeldoko saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (12/10).
Pemeriksaan Moeldoko sebagai saksi pelapor dijadwalkan pukul 15.00 WIB. Moeldoko ditemani tim pengacaranya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.16 WIB.
"Saya selaku warga negara yang baik mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang ditetapkan oleh kepolisian," ujar Moeldoko.
Kasus pelaporan Moeldoko terhadap dua peneliti ICW telah bergulir sejak mantan Panglima TNI itu membuat laporan polisi pada medio September 2021.
Moeldoko menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pelapor terkait laporannya terhadap dua peneliti ICW. Moeldoko mengaku sudah menjawab 20 pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Polri.
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik