Moeldoko Bilang Begini Usai Diperiksa Bareskrim Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjalani pemeriksaan perdananya sebagai kasis pelapor kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di gedung Bareskrim Polri, Selasa (12/10) sore.
Adapun terlapor dalam kasus ini ialah dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayoga dan Miftahul Huda.
Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI mengaku terdapat sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim kepadanya.
Dia menegaskan sudah menjawab semua pertanyaan tersebut.
“Ya, saya memenuhi panggilan selaku saksi pelapor, ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi. Sudah saya jawab," kata Moeldoko saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (12/10).
Pemeriksaan Moeldoko sebagai saksi pelapor dijadwalkan pukul 15.00 WIB. Moeldoko ditemani tim pengacaranya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.16 WIB.
"Saya selaku warga negara yang baik mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang ditetapkan oleh kepolisian," ujar Moeldoko.
Kasus pelaporan Moeldoko terhadap dua peneliti ICW telah bergulir sejak mantan Panglima TNI itu membuat laporan polisi pada medio September 2021.
Moeldoko menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pelapor terkait laporannya terhadap dua peneliti ICW. Moeldoko mengaku sudah menjawab 20 pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Polri.
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang