Moeldoko Bilang Begini Usai Diperiksa Bareskrim Polri
Selasa, 12 Oktober 2021 – 16:18 WIB

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan keterangan kepada awak media usai pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW Egi Primayoga dan Miftahul Huda ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menurut Moeldoko, dirinya tidak serta merta melaporkan dua peneliti ICW tersebut, tetapi dia sudah memberikan kesempatan kepada keduanya meminta maaf dan mencabut pernyataan terkait "pemburu rente".
Kesempatan itu, kata Moeldoko, telah diberikan sebanyak tiga kali.
Namun, sampai saat laporan dibuat kedua hal tersebut tidak dilakukan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Moeldoko menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pelapor terkait laporannya terhadap dua peneliti ICW. Moeldoko mengaku sudah menjawab 20 pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI