Moeldoko Calon Tunggal Panglima TNI

Presiden Kirim Satu Nama ke DPR

Moeldoko Calon Tunggal Panglima TNI
Moeldoko Calon Tunggal Panglima TNI

jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI baru pengganti Laksamana TNI Agus Suhartono mengerucut. Melalui surat yang dikirim ke DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya menyerahkan satu nama kandidat pimpinan puncak di tubuh TNI mendatang. Yaitu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Moeldoko.

"Iya, sudah masuk," ujar Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan saat dikonfirmasi kemarin (28/7). Komisinya, lanjut dia, siap memproses dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan seusai masa reses terhadap nama yang telah dikirimkan presiden tersebut.  

Terkait dengan hanya satu nama yang dikirim presiden, politikus Partai Demokrat tersebut menegaskan tidak ada masalah. Dari sisi penerimaan, dia juga yakin tidak ada resistensi dari fraksi-fraksi di parlemen terhadap lulusan Akademi Militer (Akmil) 1981 itu.

"Saya kira Moeldoko bisa diterima semua pihak. Kita lihat saja nanti," ucap mantan wartawan Jawa Pos yang pernah berdinas di Amerika Serikat itu.   

Langkah Moeldoko menuju kursi Panglima TNI diprediksi mulus. Selain Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan yang cukup besar kursinya di parlemen tidak mempermasalahkan pencalonan Moeldoko.

"Bagi partai, tidak masalah. Setidaknya Jenderal Moeldoko sudah lengkap jenjang karir yang diikutinya, baik di bidang operasi, teritorial, pendidikan, maupun staf komando," kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo.

Dia mengatakan, melalui fraksi di DPR, PDIP tidak mempunyai agenda untuk dilakukan voting terhadap calon panglima TNI ataupun Kapolri. Usul presiden harus menjadi musyawarah mufakat terkait dengan keputusan di DPR.

"Karena menyandang posisi Republik Indonesia di belakang (jabatan) panglima TNI dan kepala kepolisian," kata Tjahjo.

JAKARTA - Panglima TNI baru pengganti Laksamana TNI Agus Suhartono mengerucut. Melalui surat yang dikirim ke DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News