Moeldoko: Janganlah, Mau Apa Lagi?

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko berharap tidak ada lagi aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2019.
"Imbauan saya hormati proses hukum. Yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat untuk hidup tenang," ucap Moeldoko saat dimintai tanggapan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6).
Diketahui belakangan ini beredar rencana aksi mengawal putusan MK, salah satunya dilakukan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang rencananya akan diikuti jutaan massa pada 26-28 Juni mendatang.
BACA JUGA: Harap Tenang! Hakim MK Majukan Jadwal RPH Sengketa Pilpres 2019
Moeldoko pun menilai aksi tersebut sebaiknya tidak perlu lagi dilakukan karena masyarakat ingin suasana damai. Terlebih lagi, demonstrasi semacam itu menurutnya tidak akan memengaruhi putusan MK nantinya.
"Ya janganlah, mau apa lagi? Masyarakat ingin damai. Jangan mengganggu aktivitas masyarakat. Toh proses hukum sudah jalan, tinggal menunggu. Ditekan apa pun MK kan enggak bisa," tandas mantan Panglima TNI itu. (fat/jpnn)
Moeldoko menilai rencana aksi mengawal putusan MK tersebut tidak perlu lagi dilakukan, karena masyarakat ingin suasana damai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Moeldoko: Masyarakat Ingin Berpindah ke Kendaraan Listrik, Karena..
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN