Moeldoko: Kasus Novel Bukan Pelanggaran HAM
Jumat, 11 Januari 2019 – 15:21 WIB

Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/01/2019). Foto: M Fathra N.I/JPNN.com
“Tidak mudah mencari barang bukti, saksi, sehingga menghambat instrumen hukum untuk melakukan langkah berikutnya. persoalannya ada di situ," tandas mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.(fat/jpnn)
Moeldoko mengatakan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tetapi kriminal murni.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Moeldoko: Masyarakat Ingin Berpindah ke Kendaraan Listrik, Karena..
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI