Moeldoko Meyakini KPK Bisa Menangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus memburu Harun Masiku, yang saat ini buron.
Harun merupakan tersangka kasus pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko meyakini KPK bisa segera menangkap Harun Masiku.
"Ya, semestinya. Semestinya bisa (KPK menangkap Harun Masiku dalam waktu dekat)," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6).
Sebelumnya, keyakinan serupa juga disampaikan mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Dia meyakini AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas Penyidikan KPK dapat menangkap Harun Masiku.
"Tim penyidik tambahan di bawah kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku," kata Yudi di Jakarta, Selasa (18/6).
Yudi mengatakan keyakinan ini didasari dari rekam jejak AKBP Rossa Purbo Bekti selaku penyidik KPK. AKBP Rossa Purbo Bekti sudah berpengalaman ikut menangkap DPO kasus korupsi seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.
Menurut dia, Rossa juga pernah terlibat sebagai penyelidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap komisioner yang melibatkan Harun Masiku.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini KPK bisa menangkap Harun Masiku yang buron dalam waktu dekat.
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim