Moeldoko Meyakini KPK Bisa Menangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus memburu Harun Masiku, yang saat ini buron.
Harun merupakan tersangka kasus pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko meyakini KPK bisa segera menangkap Harun Masiku.
"Ya, semestinya. Semestinya bisa (KPK menangkap Harun Masiku dalam waktu dekat)," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6).
Sebelumnya, keyakinan serupa juga disampaikan mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Dia meyakini AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas Penyidikan KPK dapat menangkap Harun Masiku.
"Tim penyidik tambahan di bawah kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku," kata Yudi di Jakarta, Selasa (18/6).
Yudi mengatakan keyakinan ini didasari dari rekam jejak AKBP Rossa Purbo Bekti selaku penyidik KPK. AKBP Rossa Purbo Bekti sudah berpengalaman ikut menangkap DPO kasus korupsi seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.
Menurut dia, Rossa juga pernah terlibat sebagai penyelidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap komisioner yang melibatkan Harun Masiku.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini KPK bisa menangkap Harun Masiku yang buron dalam waktu dekat.
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi
- Ssst, KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia