Moeldoko Pastikan Bidan PTT Usia Tua Belum Bisa jadi CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan Keppres pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS akan segera terbit dalam waktu tidak lama lagi. "Secepatnya," katanya singkat, seperti diberitakan Jawapos.com.
Terkait dengan bidan PTT yang berusia diatas 40 tahun, diakui bahwa pemerintah belum memiliki solusi. "Sementara ini belum ada solusi, karena juga terkait dengan kemampuan anggaran," jelasnya.
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan salah satu alasan pengangkatan bidan PTT menjadi prioritas didasarkan pada masa pengabdian. "Kami lihat tugas mereka di pedalaman, mereka menjadi penyelemat ibu yang mau melahirkan, dan itu perjuangan," tutur Moeldoko.
Moeldoko menegaskan pemerintah Jokowi akan memperhatikan status tenaga kontrak maupun honorer yang mengabdi kepada masyarakat. Namun proses pengangkatan berjalan secara bertahap.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi mengutarakan kabar pengangkatan bidan PTT yang berusia lebih dari 35 tahun itu memang sudah dinantikan sejak lama. Meski sudah mendapatkan kesejahteraan yang lumayan namun status mereka sebagai PTT belum bisa menjamin kepastian nasib.
Emi mengungkapkan, PP IBI berupaya membantu memfasilitasi agar bidan desa PTT itu bisa diangkat menjadi PNS melalui audiensi atau pertemuan dengan Kementerian PANRB, Kemenkes dan Kemensetneg. "Dari pemerintah sudah ada lampu hijau gitu. Tapi sampai sekarang belum,” ujarnya. (met/JPC)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku hingga saat ini belum ada solusi atas desakan agar bidan PTT usia lebih 40 tahun diangkat jadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya