Moeldoko: Presiden Sudah Mewanti-wanti Soal Penanganan KKB Ini

Moeldoko: Presiden Sudah Mewanti-wanti Soal Penanganan KKB Ini
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang juga Ketum Partai Demokrat versi KLB. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya penumpasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Menurut Moeldoko, pemerintah memastikan penanganan KKB di Papua tidak berbenturan dengan nilai hak asasi manusia karena pelaksanaannya secara tegas terukur dengan pendekatan hukum.

"Presiden sudah wanti-wanti soal penanganan KKB ini. Harus tegas tetapi tidak boleh mengabaikan HAM," kata Moeldoko saat menggelar konferensi pers Festival HAM 2021 secara daring di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (28/4).

Sebelum Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (27/4), beragam masukan penanganan KKB Papua sudah disampaikan TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), hingga bupati Puncak kepada Moeldoko.

Upaya tersebut terus ditindaklanjuti Moeldoko dengan dialog-dialog bersama para tokoh agama, budaya, dan masyarakat Papua. Melalui langkah ini, mantan Panglima TNI itu berharap penanganan KKB di Papua selesai dengan tepat, pas, dan tidak mengorbankan banyak pihak.

Di sisi lain, Moeldoko menilai kejahatan yang dilakukan KKB di Papua memasuki babak baru. Sebab, kejahatan KKB mulai menjurus pada tindakan terorisme yang memunculkan rasa tidak aman, takut, hingga pembunuhan kepada masyarakat Papua itu sendiri.

"Ada usulan tidak lagi menggunakan istilah KKB tetapi teroris. Saat ini usulan tersebut masih jadi kajian bersama," kata mantan Pangdam XII/Tanjungpura itu.

Pada kesempatan itu Moeldoko menyampaikan kembali dukacita atas gugurnya Kabinda Papua Brigjen I Gusti Putu Danny Karya Nugraha. Dia menyesalkan peristiwa tersebut terjadi di tengah upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah Papua melalui pendekatan kesejahteraan yang dikuatkan dengan diterbitkannya Inpres Nomor 9 Tahun 2020.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti soal penanganan KKB di Papua. Menurut dia, presiden menyatakan harus tegas tetapi tidak boleh mengabaikan HAM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News