Moeldoko Sebut Aturan Mobil Listrik Sebentar Lagi Akan Terbit: Tunggu Saja!

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi baru terkait penggunaan mobil listrik di lingkungan pemerintah.
Menurut dia, regulasi itu akan segera diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pemerintah sedang menyiapkan instruksi presiden (inpres) untuk percepatan penggunaan kendaraan listrik, khususnya di lingkungan pemerintah," kata Moeldoko saat ditemui wartawan seusai konferensi pers Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di Jakarta, Senin (11/7).
"Nantinya lingkungan pemerintahan diwajibkan menggunakan mobil listrik," sambungnya.
Melalui inpres tersebut, kata Moeldoko, penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah akan dilakukan secara bertahap.
"Konsepnya sudah jadi lah, kita tinggal menunggu saja," imbuh Moeldoko.
Menurut Moeldoko, percepatan penggunaan kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan amanat yang termasuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Selain itu, pemerintah juga memiliki target untuk memanfaatkan energi baru terbarukan sebanyak 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025, dan akan terus ditingkatkan sampai 31 persen pada 2050.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi baru terkait penggunaan mobil listrik. Simak
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- Penjualan Merosot Tajam, Honda Pangkas Produksi Mobil ICE
- Mengenal VinFast VF3, Mobil Listrik Mungil yang Punya Jelajah Ratusan Kilometer
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Seusai Ramadan, Vinfast Langsung Bangun Pabrik Mobil Listrik di Subang
- Rolls Royce Mengukir Sejarah Baru Melalui Mobil Listrik Black Badge Spectre