Moeldoko Sebut Aturan Mobil Listrik Sebentar Lagi Akan Terbit: Tunggu Saja!
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi baru terkait penggunaan mobil listrik di lingkungan pemerintah.
Menurut dia, regulasi itu akan segera diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pemerintah sedang menyiapkan instruksi presiden (inpres) untuk percepatan penggunaan kendaraan listrik, khususnya di lingkungan pemerintah," kata Moeldoko saat ditemui wartawan seusai konferensi pers Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di Jakarta, Senin (11/7).
"Nantinya lingkungan pemerintahan diwajibkan menggunakan mobil listrik," sambungnya.
Melalui inpres tersebut, kata Moeldoko, penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah akan dilakukan secara bertahap.
"Konsepnya sudah jadi lah, kita tinggal menunggu saja," imbuh Moeldoko.
Menurut Moeldoko, percepatan penggunaan kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan amanat yang termasuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Selain itu, pemerintah juga memiliki target untuk memanfaatkan energi baru terbarukan sebanyak 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025, dan akan terus ditingkatkan sampai 31 persen pada 2050.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi baru terkait penggunaan mobil listrik. Simak
- Geely Siap Berinvestasi dalam Pengembangan Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Mobil Listrik Chery Omoda E5 dan J6 Bikin CSI Tersenyum Manis
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin